Menurut IAI (2004), “Catatan atas laporan keuangan harus disajikan secara sistematis. Setiap pos dalam neraca, laporan laba rugi dan laporan arus kas harus berkaitan dengan informasi yang terdapat dalam catatan atas laporan keuangan.” Catatan atas laporan keuangan mengungkapkan :
- Informasi tentang dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan akuntansi yang dipilih dan diterapkan terhadap peristiwa dan transaksi yang penting;
- Informasi yang diwajibkan dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan tetap tidak disajikan di neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, dan laporan perubahan ekuitas;
- Informasi tambahan yang tidak disajikan dalam laporan keuangan tetapi diperlukan dalam rangka penyajian secara wajar.
Bagian kebijakan akuntansi dalam catatan atas laporan keuangan menjelaskan hal – hal sebagai berikut :
- Dasar pengukuran dalam menyiapkan laporan keuangan;
- Kebijakan akuntansi tertentu yang diperlukan guna memahami laporan keuangan secara benar.
- Catatan atas Laporan Keuangan adalah tambahan dan informasi yang ditambahkan ke akhir laporan keuangan untuk memberikan tambahan informasi kepada pembaca dengan informasi kepada dengan informasi lebih lanjut.
- Catatan atas Laporan Keuangan menjelaskan perhitungan item tertentu dalam laporan keuangan serta memberikan penilaian yang lebih komprehensif dari kondisi keuangan perusahaan.
- Catatan atas Laporan Keuangan dapat mencakup informasi tentang hutang, kelangsungan usaha, kewajiban kontinjensi, atau informasi kontektual untuk menjelaskan angka – angka keuangan.
Kenapa Catatan atas Laporan Keuangan penting?
Catatan atas Laporan Keuangan penting sebagai dasar untuk memberikan penjelasan secara gamblang kepada para pembaca secara luas. Hal ini dikarenakan pembaca Laporan Keuangan tidak hanya para akuntan, akan tetapi berbagai pihak yang notabene – nya bukan bidang akuntansi, sehingga akan lebih membantu jika CLAK itu ditampilkan. Catatan atas Laporan Keuangan dapat membantu pembaca supaya tidak salah persepsi dalam membaca laporan keuangan.
Tidak hanya perusahaan pada umumnya yang harus menyajikan CLAK. Pemerintah pun perlu menyajikan CLAK atas laporan keuangan. Hal ikhwal tentang CLAK tersaji dalam Standar Akuntansi Pemerintahan Pernyataan Nomor 4 (PSAP 4).
Isi dari Catatan atas Laporan Keuangan :
- Menyajikan informasi tentang kebijakan fiskal/keuangan, ekonomi makro, pencapaian target Undang – Undang APBN/ Perda APBD beserta kendala dan hambatan yang dihadapi dalam pencapaian target.
- Menyajikan ikhtisar pencapaian kinerja keuangan selama tahun pelaporan.
- Menyajikan informasi tentang dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan – kebijakan akuntansi yang dipilih untuk diterapkan atas transaksi – transaksi dan kejadian – kejadian penting lainnya.
- Mengungkapkan informasi yang diharuskan oleh Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan yang belum disajikan dalam lembar muka laporan keuangan.
- PERISTIWA KEMUDIAN
Peristiwa Kemudian adalah peristiwa atau transaksi yang kadang – kadang terjadi sesudah tanggal tersebut tetapi sebelum diterbitkannya laporan keuangan dan laporan audit, yang mempunyai akibat material terhadap laporan keuangan, sehingga memerlukan penyesuaian atau pengungkapan dalam laporan – laporan tersebut.
Auditor berkepentingan untuk menjelaskan terjadinya peristiwa kemudian ini di dalam laporan auditornya, jika dampak peristiwa tersebut terhadap laporan keuangan aufitan material, sehingga diperkirakan jika auditor tidak berbuat demikian, pemakai laporan keuangan akan melakukan keputusan yang salah.
Peristiwa kemudian yang perlu dijelaskan di dalam laporan audit:
- Peristiwa yang jumlahnya material.
- Peristiwa yang penting dan bersifat luar biasa.
- Peristiwa yang terjadi dalam periode sejak tanggal neraca sampai dengan tanggal selesainya pekerjaan lapangan.
Peristiwa kemudian yang memerlukan adjustment terhadap laporan keuangan klien dibagi menjadi dua golongan:
- Peristiwa kemudian yang memerlukan adjustment terhadap laporan keuangan klien.
- Peristiwa kemudian yang tidak memerlukan adjustment terhadap laporan keuangan klien, namun perlu dicantumkan penjelasan untuk itu.
- Peristiwa yang Memerlukan Penyesuaian (Adjustment)
Peristiwa kemudian yang memerlukan adjustment terhadap laporan keuangan klien. Peristiwa atau transaksi ini memberikan informasi tambahan bagi manajemen untuk menentukan saldo akun penilaian (misalnya akun Cadangan Kerugian Piutang) pada tanggal neraca dan juga kepada auditor dalam memverifikasi saldo akun tersebut. Sebagai contoh, auditor menghadapi kesulitan dalam menentukan penilaian yang wajar terhadap sediaan karena terjadinya keusangan dalam kondisi sediaan tersebut.
Penjualan sediaan tersebut sebagai barang rongsokan dalam periode setelah tanggal neraca dapat dipakai oleh auditor sebagai dasar untuk menentukan nilai yang wajar bagi sediaan tersebut pada tanggal neraca. Nilai jual rongsokan yang diketahui oleh auditor setelah tanggal neraca tersebut dipakai oleh auditor untuk membuat jurnal adjusment yang diusulkan kepada klien sebagai nilai sediaan tersebut di dalam catatan dan laporan keuangan klien.
Contoh peristiwa kemudian yang memerlukan adjustment terhadap laporan keuangan klien:
- Pengumuman kebangkrutan debitur klien karena terjadinya kesulitan keuangan debitur tersebut, yang jumlah piutang kepada debitur tersebut melebihi jumlah cadangan kerugian piutang yang telah dibentuk oleh klien.
- Penyelesaian perkara pengadilan yang jumlahnya berbeda dengan jumlah yang telah dicatat di dalam buku klien.
- Penjualan ekuipmen yang sudah tidak dipakai lagi dalam kegiatan usaha klien, dengan harga dibawah nilai bukunya kini.
- Penjualan surat berharga pada harga yang lebih rendah daripada kos yang dicatat di dalam buku klien.
- Peristiwa yang Tidak Memerlukan Penyesuaian (Adjustment)
Peristiwa kemudian yang tidak berdampak langsung terhadap laporan keuangan klien, namun perlu dicantumkan penjelasan untuk itu. Penyebab terjadinya peristiwa kemudian dalam golongan ini tidak ada sebuah tanggal neraca,tetapi peristiwa ini sangat penting sehingga memerlukan penjelasan, meskipun tidak memerlukan adjustment terhadap laporan keuangan klien. Umumnya peristiwa kemudian ini sudah cukup jika dijelaskan dalam catatan kaki, tetapi kadang-kadang peristiwa ini sangat penting artinya sehingga memerlukan tambahan penjelasan riwayat terjadinya dan pernyataan akibat peristiwa ini seandainya terjadi pada tanggal neraca.
Contoh peristiwa kemudian yang tidak memerlukan adjustment terhadap laporan keuangan klien, namun perlu dicantumkan penjelasan untuk itu, misalnya sebagai catatan kaki atau penjelasan di dalam laporan audit:
- Penurunan harga pasar surat berharga yang dimiliki klien sebagai investasi sementara.
- Pengeluaran obligasi atau saham.
- Penyelesaian perkara pengadilan yang peristiwa penyebabnya terjadi setelah tanggal neraca.
- Penurunan nilai pasar persediaan sebagai akibat larangan pemerintah terhadap penjualan suatu produk.
- Kerugian akibat terbakarnya sediaan yang tidak diasuransikan.
Akun yang Terpengaruh | Peristiwa Kemudian |
Kas | Bank klien bangkrut. Keputusan pengadilan yang menyita data klien. Perampokan, pencurian dan penggelapan kas yang jumlahnya melebihi ganti rugi yang diterima dari perusahaan asuransi. |
Piutang Usaha | Kegagalan, penagihan piutang usaha kepada sebagian besar pelanggan yang tidak diperkiraka sebelumnya. |
Investasi | Penurunan drastis harga pasar surat berharga. Kesulitan keuangan yang dialami oleh perusahaan yang mengeluarkan surat berharga yang dimiliki oleh klien sebagai investasi. Kegagalan pembayaran bunga dan pokok pinjaman oleh perusahaan yang mengeluarkan obligasi. Penjualan surat berharga pada harga yang jauh diatas atau di bawah kosnya. |
Sediaan | Kerugian karena kebakaran atau bencana alam yang lain, yang tidak diasuransikan. Kenaikan atau penurunan drastis harga pasar sediaan. Perubahan metode penentuan harga sediaan. Penggunaan sediaan yang bersifat luar biasa sebagai jaminan penarikan kredit. |
Aktiva Tetap | Kerugian karena kebakaran atau bencana alam yang lain, yang tidak diasuransikan. Rencana perluasan usaha atau pengurangan dana. Penilaian aktiva tetap. Keusangan aktiva tetap karena perubahan yang mendadak pada permintaan atau produk yang dihasilkan. |
Utang Lancar | Komitmen pembeliaan yang bersifat luar biasa, yang disertai dengan penurunan harga jual barang dagangan. Pembatalan kontrak pembelian. Kegagalan dalam pemabayaran utang wesel. |
Utang Jangka Panjang | Kenaikan yang besar dalam utang jangka panjang. Kegagalan dalam membayar bunga dan pokok pinjaman. |
Modal Saham | Kenaikan atau penurunan jumlah lembar saham yang beredar. Transaksi pembelian saham sebagai treasury treasury stock yang bersifat luar biasa. Reorganisasi struktur modal saham. Pengubahan utang obligasi menjadi saham biasa. Perubahan bentuk badan usaha, misalnya dari badan usaha berbentuk persekutuan (CV atau Firma) menjadi perseroan terbatas (PT) atau sebaliknya. |
Saldo Laba (Retained Earnings) | Pembagian dividen yang bersifat luar biasa, yang mengganggu modal kerja. Penyisihan saldo laba yang bersifat luar biasa. Laba atau rugi yang jumlahnya material, yang dikreditkan atau didebitkan langsung kedalam saldo laba. |
Unsur lain | Perubahan pimpinan puncak. Perubahan kebijakan manajemen. Perubahan undang-undang. Tambahan pengenaan pajak atau penerimaan penggantian pajak (tax refund) yang bersifat luar biasa. Persyaratan yang ditetapkan oleh pasar modal. |
Prosedur audit terhadap peristiwa kemudian:
- Pelajari notulen rapat pemegang saham, dewan komisaris, dan komisi-komisi yang dibentuk dalam periode setelah tanggal neraca.
- Review laporan keuangan klien yang dibuat dalam jangka waktu antara tanggal neraca auditan sampai dengan tanggal penerbitan laporan audit.
- Adakan wawancara dengan pimpinan perusahaan mengenai peristiwa yang kemungkinan berdampak material terhadap penyajian laporan keuangan.
- Lakukan wawancara dengan penasihat hokum klien.
- Review penagihan piutang usaha yang terjadi setelah tanggal neraca.
- Review jurnal penerimaan kas terutama yang mengenai transaksi penerimaan kas dari penarikan kredit atau dari penjualan aktiva tetap yang jumlahnya material.
- Review transaksi yang material jumlahnya yang dicatat dalam buku jurnal material.
PERISTIWA SETELAH TANGGAL NERACA DAN DAMPAKNYA TERHADAP PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
Laporan auditor independen umumnya diterbitkan dalam hubungannya dengan laporan keuangan historis yang dimaksudkan untuk menyajikan posisi keuangan pada tanggal tertentu dan hasil usaha, perubahan ekuitas, serta arus kas untuk periode yang berakhir pada tanggal tersebut.
Namun, ada peristiwa atau transaksi yang kadang-kadang terjadi sesudah tanggal tersebut tetapi sebelum diterbitkannya laporan keuangan dan laporan audit, yang mempunyai akibat material terhadap laporan keuangan, sehingga memerlukan penyesuaian atau pengungkapan dalam laporan-laporan tersebut.
Misalnya, auditor mengaudit laporan keuangan per 31 Desember 2007 dan menerbitkan laporan auditor independen (opini auditor) pada tanggal 22 Maret 2008. Selama pelaksanaan audit, auditor harus memperhatikan kemungkinan adanya peristiwa atau transaksi yang terjadi setelah tanggal 31 Desember 2007 sampai tanggal 22 Maret 2008 yang memerlukan penyesuaian atau pengungkapan dalam laporan keuangan auditan per 31 Desember 2007 tersebut.
Peristiwa atau transaksi tersebut di atas merupakan “Peristiwa Kemudian atau Peristiwa Setelah Tanggal Neraca (Subsequent Events)” yang diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) SA Seksi 560 (PSA No. 46) tentang Peristiwa Kemudian serta Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 8 (Revisi 2003) tentang Peristiwa Setelah Tanggal Neraca.
Ada dua jenis peristiwa setelah tanggal neraca seperti yang diatur dalam PSAK dan SPAP, yaitu :
(1) peristiwa setelah tanggal neraca yang memerlukan penyesuaian
Contoh peristiwa setelah tanggal neraca yang memerlukan penyesuaian atas laporan keuangan adalah :
- Kerugian akibat piutang tak tertagih yang disebabkan oleh adanya pelanggan yang mengalami kesulitan keuangan dan menuju kebangkrutan setelah tanggal neraca
- Keputusan pengadilan setelah tanggal neraca atau penyelesaian tuntutan hukum yang jumlahnya berbeda dengan jumlah hutang yang sudah dicatat jika peristiwa yang menyebabkan timbulnya tuntutan tersebut telah terjadi atau ada sebelum tanggal neraca
- Penemuan kecurangan atau kesalahan yang menunjukkan bahwa laporan keuangan tidak benar
(2) peristiwa setelah tanggal neraca yang tidak memerlukan penyesuaian
Untuk peristiwa setelah tanggal neraca yang tidak memerlukan penyesuaian atas penyajian laporan keuangan, auditor harus memperhatikan kemungkinan adanya peristiwa tertentu yang mungkin memerlukan pengungkapan agar laporan keuangan tidak menyesatkan pembacanya.
Apabila peristiwa setelah tanggal neraca yang tidak memerlukan penyesuaian adalah penting, dalam arti jika tidak diungkapkan akan mempengaruhi pengambilan keputusan pengguna laporan keuangan, maka perusahaan harus mengungkapkan informasi berikut untuk setiap peristiwa tersebut :
- Jenis peristiwa yang terjadi;
- Estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan bahwa estimasi semacam itu tidak dapat dibuat.
Contoh peristiwa setelah tanggal neraca yang tidak memerlukan penyesuaian tetapi diperlukan adanya pengungkapan dalam laporan keuangan adalah :
- Penjualan obligasi atau penerbitan saham baru
- Terjadinya tuntutan hukum yang signifikan yang semata-mata disebabkan oleh peristiwa yang terjadi sesudah tanggal neraca
- Pembelian dan pelepasan aset dalam jumlah yang signifikan, atau pengambilalihan aset oleh pemerintah
- Perubahan abnormal atas harga aset atau nilai tukar mata uang asing setelah tanggal neraca
- Perubahan tarif pajak atau peraturan perpajakan yang diberlakukan atau diumumkan setelah tanggal neraca dan memiliki pengaruh yang signifikan pada aset dan kewajiban pajak kini dan tangguhan
- Kerugian aktiva tetap atau persediaan yang diakibatkan oleh kebakaran
Pengidentifikasian peristiwa-peristiwa yang memerlukan penyesuaian laporan keuangan atau tidak ataupun yang memerlukan pengungkapan dalam laporan keuangan auditan membutuhkan penerapan kebijakan dan pengetahuan tentang fakta-fakta dan kondisi yang ada.
Misalnya, kerugian sebagai akibat piutang tidak tertagih yang disebabkan oleh adanya pelanggan yang mengalami kesulitan keuangan dan menuju kebangkrutan sesudah tanggal neraca merupakan indikasi keadaan yang ada pada tanggal neraca, sehingga membutuhkan penyesuaian terhadap laporan keuangan sebelum diterbitkan. Namun, apabila kerugian yang sama terjadi sebagai akibat adanya pelanggan yang mengalami kebangkrutan karena kebakaran atau banjir sesudah tanggal neraca, bukan merupakan indikasi kondisi yang ada pada tanggal neraca, sehingga tidak diperlukan adanya penyesuaian atas laporan keuangan (Hrd).
- KETERBATASAN LAPORAN KEUANGAN
- Laporan keuangan bersifat historis, yaitu merupakan laporan atas kejadian yang telah lewat. Karenanya, laporan keuangan tidak dapat dianggap sebagai satu-satunya sumber informasi dalam proses pengambilan keputusan ekonomi.
- Laporan keuangan bersifat umum, dan bukan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan pihak tertentu.
- Proses penyusunan laporan keuangan tidak luput dari taksiran dan berbagai pertimbangan.
- Akuntansi hanya melaporkan informasi yang material. Demikian pula, penerapan prinsip akuntansi terhadap suatu fakta pos tertentu mungkin tidak dilaksanakan jika hal ini tidak menimbulkan pengaruh yang material terhadap kelayakan laporan keuangan.
- Laporan keuangan bersifat konservatif dalam menghadapi ketidakpastian; bila terdapat beberapa kemungkinan kesimpulan yang tidak pasti mengenai penilaian suatu pos, maka lazimnya dipilih alternatif yang menghasilkan laba bersih atau nilai aktiva yang paling kecil.
- Laporan keuangan lebih menekankan pada makna ekonomis suatu peristiwa/transaksi daripada bentuk hukumnya (formalitas).
- Laporan keuangan disusun dengan menggunakan istilah-istilah teknis, dan pemakai laporan diasumsikan memahami bahasa teknis akuntansi dan sifat dari informasi-informasi yang dihasilkan.
- Adanya berbagai alternatif metode akuntansi yang dapat digunakan menimbulkan variasi dalam pengukuran sumber-sumber ekonomis dan tingkat kesuksesan antar perusahaan.
- Informasi yang bersifat kualitatif dan fakta yang tidak dapat dikuantifikasikan umumnya diabaikan.
No comments:
Post a Comment